Permudah Pencari Kerja, Disnaker Kabupaten Mojokerto Luncurkan Inovasi Layanan AK-1 Online

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik, yakni pengurusan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (Kartu Kuning/AK-1) secara daring atau online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi digital untuk memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.
Dahulu, para pencari kerja harus datang langsung ke kantor Disnaker dengan membawa berkas fisik. Namun, dengan adanya inovasi ini, pemohon cukup mengunggah dokumen persyaratan melalui platform yang telah disediakan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mengaksesnya melalui laman resmi instagram Disnaker Kabupaten Mojokerto. Pastikan dokumen seperti KTP, Ijazah terakhir, dan foto terbaru sudah disiapkan dalam format digital sebelum melakukan pengisian formulir.
Dengan adanya AK-1 online, Disnaker berharap pendataan tenaga kerja di Kabupaten Mojokerto menjadi lebih akurat, yang nantinya akan membantu pemerintah dalam memetakan kebutuhan lapangan kerja dan penyaluran tenaga kerja secara lebih efektif.

