Sosialisasi UMK Tahun 2025
Dinas Tenaga Kerja mengadakan kegiatan sosialisasi dengan pimpinan-pimpinan perusahaan se-kab. Mojokerto. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan UMK Kab Mojokerto tahun 2025. Besaran UMK Kabupaten 2025 merujuk pada UMP Jatim. UMK Kab. Mojokerto 2025 ditetapkan sebesar Rp4.856.026, naik sebesar 232.103 dari tahun 2024. Besaran UMK Kab. Mojokerto 2025 naik 5 persen dari tahun 2024 yang dimana UMK Tahun 2024 yakni Rp4.624.787.