Mediasi PT Prada Karya Perkasa
Proses mediasi antara PT Prada Karya Perkasa terkait PHK Karyawan yang dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto pada tanggal 26 Juli 2024. Pada proses mediasi tersebut dihadiri langsung oleh PT FSPMI selaku serikat karyawan dan juga PT TOP selaku outsourching. Proses mediasi berlangsung dengan lancar sesuai prosedur yang ada.